Jabaran,Menurut KEPMEN KP NOMOR KEP.14/MEN/2012 Pokdakan adalah singkatan dari kelompok pembudidaya ikan. Seperti namanya, pokdakan adalah himpunan pelaku utama di bidang perikanan budidaya yang mata pencahariannya bergerak pada bidang budidaya peikanan. Pokdakan merupakan salah satu bentuk kelembagaan pelaku utama perikanan yang diakui oleh Dinas Kelautan dan Perikanan.
Desa Jabaran sebagian masyarakatnya mempunyai kolam kolam ikan yang produktif. Diantaranya adalah Kolam Ikan Lele, Kolam Ikan Patin, Kolam Ikan Nila/Mujair, Kolam Ikan Gurami. Namun para petani ikan ini masih berdiri secara mandiri.
Drs. NURSALIM selaku kepala desa Jabaran bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan berusaha untuk mendorong para petani ikan agar dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi Panen dengan cara membentuk Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) yang akan diberikan perhatian khusus oleh Dinas Kelautan dan Perikanan melalui program bantuan, pendampingan, penyuluhan, pelatihan.(Abukhad476)